By. L Dharma Putra
HARGA POKOK PRODUKSI – COST OF GOODS SOLD untuk perusahaan manufaktur.
Perlu
diketahui, mengenai Harga Pokok Penjualan untuk perusahaan manufaktur,
scoop-nya sangat luas, meng-cover semua cost accounting (Akuntansi
Biaya) mulai dari awal siklus hingga terbentuknya harga pokok penjualan.
Obviously saya akan post di sini secara bertahap (baca: serial), jika
tidak maka satu artikel mengenai harga pokok penjualan saja bisa menjadi
giga article, yang page loadnya mungkin akan sangat lama. Tetapi jangan
khawatir, kita akan lewati itu semua pelan-pelan, kita bahas satu
persatu, bertahap tentunya.
Pada kesempatan kali ini kita akan
bahas basicnya dahulu. Jangan under-estimate dahulu, basic is always the
heart of the whole knowledge. Tanpa penguasaan dasar-dasarnya, saya
khawatir akan membuat kebingungan (bahkan tersesat) ditengah jalan
nanti.
Bagi rekan-rekan yang kebetulan saat ini sedang bekerja di
perusahaan yang tanpa aktifitas produksi (non-manufacturer), mungkin
perusahaan dagang, jasa, atau bahkan di koperasi, yayasan, LSM (NGO)
atau bentuk organisasi nir-laba (non-profit organization), saya bisa
mengerti jika anda tidak terlalu tertarik dengan topic ini. Tetapi saya
ingin argue anda untuk tetap mengikutinya, kenapa?
Sebagai orang
accounting (apalagi sarjana akuntansi), sungguh lucu jika anda tidak
menguasai cost accounting (akuntansi biaya). Akuntansi biaya hampir
mendominasi seluruh masalah di dalam akuntansi. Lagipula puncak career
dari accounting adalah menjadi seorang CFO (Chief Financial Officer),
atau mungkin menjadi partner di accounting firm (KAP), dan untuk
mencapai jenjang itu harus menguasai semua masalah accounting (the whole
circumstances and its all miscellaneous). Hanya karena saat ini anda
tidak bekerja di perusahaan manufaktur (mungkin anda tidak akan pernah
ingin bekerja di pabrik) trus anda jadi tidak menguasai cost accounting?
“a-a, that is not cool”.
“Saya cuma pengen jadi konsultan pajak,
asal saya menguasai akuntansi in general plus rajin-rajin mengikuti
update peraturan/UU perpajakan, beres sudah”
Oh ya?, tahukah anda bahwa anak-anak STAN
yang nota bena-nya calon pegawai pajak-pun mendalami cost accounting.
Bagaimana bisa melakukaan assessment (pemeriksaan) pajak jika tidak
menguasai cost accounting which is bagian terpenting dari aktivitas
usaha manufaktur.
Sedikit mengenai perkembangan dunia konsultasi
pajak (walaupun saya bukan konsultan pajak), dahulu, di era tahun 2000
ke bawah, iya konsultan pajak cukup menguasai undang-undang dan tehnis
pelaksanaan perpajakan, bisa setting pajak menjadi lebih kecil. Iya
sudah cukup ampuh, bahkan tidak sedikit yang berhasil creating wealth
dari sana. Tetapi di tahun 2001 kebelakang ini, hmmm… sepertinya sudah
tidak semudah itu lagi. Perpajakan semakin transparent, ruang seperti
dulu makin sempit. So, konsultan yang dibutuhkan di era
sekarang dan seterusnya adalah konsultan yang bisa membuat usaha menjadi
effisien lebih profitable dan menguasai perpajakan in the same time. Masalah pajak bagaimana?,
itu sudah ada aturannya, tidak perlu trick untuk itu, anda tidak perlu
jadi ahli pajak untuk bisa mengikuti aturan perpajakan. Jikapun
mengelami proses pemeriksaan pajak yang berliku-liku proposed or
un-proposed), toh pada akhirnya yang berlaku adalah substansi hukum
pajaknya. Bukan trick-trick-nya, bukan brabe-nya, bukan juga black mailing-nya. Setidaknya itulah point view saya.
Ok, saya rasa cukup preamble -nya, sekarang kita ke topic-nya.
Harga Pokok Produksi (Manufacturing/Production Cost)
Ada 3 (tiga) hal yang obviously membedakan HPP (COGS) manufaktur dengan bentuk-bentuk usaha lainnya, antara lain:
[-]. Adanya “Bahan Baku” (Raw Material) yang di dalamnya termasuk juga bahan penolong atau bahan pembantu atau apalah istilahnya lagi.
[-]. Adanya “Barang Dalam Proses” (Work In Process).
[-]. "Tenaga Kerja Langsung" (Direct Labor) biasanya dapat dibebankan dengan sempurna
[-]. Adanya Depreciation Cost atas penggunaan mesin dan peralatan produksi lainnya yang masuk dalam kelompok Overhead Cost/Indirect Cost.
Akumulasi dari ke-empat elemen cost tadi disebut dengan harga pokok produksi (Manufacturing Cost/Production Cost).
A question: “Mengapa Inventory tidak termasuk ke dalam harga pokok produksi?”
Inventory atau persediaan barang jadi (merchandize)
adalah persediaan yang sudah tidak melalui proses produksi lagi, tidak
melalui pengolahan lagi. Artinya, pada saat persediaan diakui sebagai
persediaan barang jadi (inventory), maka sudah tidak diperlukan
penglohan lagi Jikapun barang masih harus melalui proses pengemasan
(packaging), proses tersebut tidaklah membuat barang jadi menjadi
bertambah (meningkat) fungsionalnya. Artinya, tanpa dikemaspun
sesungguhnya barang tersebut sudah dapat berfungsi sebagaimana yang
seharusnya.
Misalnya: Barang jadi sepatu, tanpa di masukkan ke delam carton box, sepatu sudah befungsi sebagmana layaknya fungsi sepatu.
“Bagaimana dengan bottling & pengalengan?”
Bottling
ataupun pengelengan dan proses-proses pengemasan lain untuk barang yang
tidak wajar dijual dalam keadaan tidak terbungkus, maka proses
packaging maupun bahan packing-nya digolongankan kedalam bahan baku.
Misalnya: Beer.
Botol maupun proses memasukkan cairan beer ke dalam botolnya hingga botolnya di tutup, adalah direct cost
bukan indirect cost. Sedangkan carton box dan proses memasukkan botol
beer ke dalam carton box hingga carton box di seal-tape, adalah indirect cost.
Dari penjelasan di atas maka production cost dapat dihitung dengan menjumlahkan ke-empat unsur cost diatas:
Harga Pokok Produksi (Production/Manufacturing Cost):
Raw Material Usage+Work In Process Usage+ Direct Labour Cost+Overhead Cost
dimana :
* Raw Material Usage dihitung dengan :
Opening Balance + Purchase – Closing Balance
* Work In Process dihitung dengan:
Opening Balance – Closing Balance
* Direct Labor Cost = Upah buruh dan tenaga kerja harian di produksi
*Over Head Cost : Indirect cost yang terkait dengan production activity.
Kaitan Harga Pokok Produksi dengan Harga Pokok Penjualan
Harga Pokok Penjualan :
Inventory Usage + Production Cost
So, production cost adalah salah satu elemen dari Harga Pokok Penjualan usaha manufaktur.
Catatan :
Proses
pembentukan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan pada
perusahaan manufactur mengalami transformasi seiring dengan proses
pembentukan barang (product), ada siklusnya. Disinilah biasanya cost
accounting menjadi bagian yang sulit untuk dipahami. Nanti akan kita
bahas di posting-posting berikutnya.
Up-coming topic : Standard Cost & Variance
Standard Cost memainkan
peranan yang penting di dalam cost accounting, mengingat sebagian besar
pabrik (manufacturer) menerapkan standard cost dalam penghitungan
production cost maupun cost of goods sold-nya. Apa perlu-nya mengetahui standard cost?, bagaimana model penerapan standard cost?, apa itu variance?, mengapa timbul variance? Bagaimana perlakuan akuntansi untuk variance dalam harga pokok produksi?, akan ada di topic yang akan kita bahas di posting saya berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar